KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini S,Kom berkomentar terkait persyaratan mengurus berkas dan juga keberangkatan setiap warga masyarakat yang harus menyertakan surat vaksin selama ini sangat memberatkan masyarakat.
Legislator Partai Hanura ini menuturkan, selain menjadi beban bagi masyarakat secara umum. Tingkat kebutuhan kuota masyarakat akan vaksin juga sampai saat ini belum terpenuhi, sehingga banyak masyarakat di daerah ini belum bisa memenuhi aturan khusus yang dimaksud.
“Kita ketahui bersama saat ini ketersediaan vaksin masih sangat jauh jumlahnya dengan jumlah penduduk khususnya di Kotim sendiri. Bahkan masyarakat harus berebut untuk mendapatkan vaksin hal ini harusnya menjadi evaluasi bagi pemerintah,” ungkapnya Selasa (10/08/2021).
Bahkan dia menegaskan, saat seperti sekarang ini, banyak masyarakat bukannya justru antusias karena kesadarannya akan bahaya Covid-19 melainkan karena hal itu merupakan salah satu persyaratan administrasi.
“Bukannya sadar karena bahaya Covid kami lihat, justru karena hal itu memang diwajibkan sebagai bagian dari kelengkapan persyaratan administrasi, jadi hal ini kami harapkan segera dievaluasi,” timpalnya.
Dia juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan hal tersebut setelah kuota vaksinasi di daerah ini sudah terpenuhi agar tidak menjadi pro dan kontra di masyarakat.
“Bisa saja dilakukan, tetapi penuhi dulu kuota yang masih jauh dari kata cukup tersebut, agar masyarakat tidak perlu berebut lagi mendapatkan vaksin,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post