KALAMANTHANA, Muara Teweh – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Teweh, Barito Utara, membenahi dan mempercantik bangunannya. Kegiatan ini bukan hanya melibatkan petugas Lapas, tetapi juga para warga binaan yang berstatus narapidana pekerja.
Setelah membereskan gedung bagian dalam, Lapas Kelas IIB Muara Teweh, Barito Utara, kembali melakukan pemeliharaan, perawatan, dan pengecatan seluruh bangunan yang berada di bagian luar, Sabtu, (14/08/2021).
Kepala Lapas II B Muara Teweh Akhmad Herriansyah kepada Kalamanthana.id, Sabtu siang mengatakan, pemeliharaan bangunan merupakan hal yang sangat penting dan perlu dilakukan. Tujuan perawatan dan pemeliharaan tersebut untuk menjadikan bangunan Lapas lebih kokoh, serta mengubah penampilan bangunan menjadi lebih baru dan menarik, sehingga usia bangunan menjadi lebih panjang.
Dia menambahkan, aksi pembenahan gedung dimulai dari pembersihan halaman sampai pada pengecatan gedung. “Pada semester satu lalu, kami telah melakukan perawatan bangunan gedung bagian dalam kantor yang meliputi seluruh blok hunian dan ruang kerja pegawai. Disemester dua ini kami melanjutkan perawatan bangunan yang berada di bagian luar dengan melakukan pengecatan,” papar Herri.
Menurut Herri, pengecatan warna gedung Lapas dengan kombinasi warna abu-abu muda dan merah hati merujuk pada ketentuan dalam surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-05.OT.02.01 Tahun 2018, tentang Standarisasi Warna Bangunan Gedung UPT Pemasyarakatan. Surat edaran tersebut menyatakan penyeragaman warna yang bertujuan untuk memberikan kesan dan identitas bangunan seluruh Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Sehingga bangunan Lapas dan Rutan harus berwarna kombinasi abu-abu muda dan merah hati.
Kegiatan pemeliharaan dan perawatan bangunan tersebut dilakukan dengan cara gotong royong yang melibatkan petugas dan sejumlah warga binaan yang berstatus sebagai narapidana pekerja.
“Kami melakukan gerakan kebersihan tidak hanya di dalam lingkungan, tetapi juga luar gedung Lapas. Warga binaan yang dilibatkan dalam kegiatan ini adalah narapidana pekerja yang sebentar lagi akan bebas atau sudah menjalani separuh lebih dari masa pidananya,” terang Herri.(melkianus he)
Discussion about this post