KALAMANTHANA, Sampit – Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso memberikan tanggapannya terkait Rancangan Peraturan daerah (Raperda) jaminan produk halal dan higienis yang masih dalam tahap pembahasan tersebut.
Dalam halnya sebuah aturan menurutnya, harus benar-benar didasari kajian yang mutlak, sehingga ketika perda itu diterapkan tidak lagi harus melakukan berbagai evaluasi ditengah proses penerapan nantinya dilapangan.
“Kami dari Fraksi PKB meminta agar pemerintah Kotim dalam menentukan peraturan bupati terkait standar produk, melakukan survei dan kajian di tengah masyarakat, kita ketahui hal ini harus benar-benar transparan kepada masyarakat supaya aspirasi masyarakat juga dapat ditampung didalamnya,” ujar Bima Senin (16/08/2021).
Bahkan menurut pria yang duduk di Komisi IV DPRD Kotim itu, dalam halnya Perda, sudah barang tentu akan memunculkan polemik apabila tidak dibarengi dengan kebijakan yang tepat dalam membuat aturan hukum itu sendiri.
“Menurut kami itu harus dilakukan oleh pemerintah Kotim agar kebijakan yang diambil nantinya tidak merugikan para pelaku usaha dan masyarakat luas,” timpalnya.
Beberapa hal menurutnya yang pastinya akan menjadi acuan, yakni di Kotim sendiri memiliki beragam budaya yang mana tentunya masing-masing budaya memiliki makanan atau produk yang khas, sehingga perlu dilakukan survei serta kajian.(drm)
Discussion about this post