KALAMANTHANA, Muara Teweh – Demi meningkatkan pelayanan kepada seluruh segmen masyarakat, tanpa kecuali, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menginstruksikan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan segera membangun Unit Layanan Disabilitas atau ULD.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh, Asmuri kepada pers, Kamis (19/8/2021) mengatakan, pihaknya baru saja mengikuti resosialisasi pembentukan dan penyelenggaraan ULD di UPT Pemasyarakatan, hari ini.
“Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dirjen Pemasyarakatan dan diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan resosialisasi dipimpin oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Muji Raharjo Drajat Santoso,” kata Asmuri.
Dalam arahannya, Muji Raharjo menyampaikan kepada seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan, agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, utamanya bagi penyandang disabilitas.
“Pesan penting agar disetiap UPT Pemasyarakatan membentuk dan menyelenggarakan ULD, sehingga menciptakan layanan prima. Saya langsung meneruskan informasi tersebut kepada seluruh jajaran di Bapas Muara Teweh. Kami memahami dan menaati arahan tentang pembentukan ULD. Kami telah menyediakan sarana penunjang bagi disabilitas berupa dua unit kursi roda dan satu toilet khusus,” jelas Asmuri.(melkianus he)
Discussion about this post