KALAMANTHANA, Muara Teweh -Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Teweh, menggeledah blok dan kamar hunian napi serta tahanan, Kamis (26/8). Petugas masih saja menemukan sejumlah barang terlarang.
Kegiatan penggeledahan digelar Kamis, mulai pukul 13.00 WIB. Razia dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Muara Teweh, Moedjianto, beserta Kepala Subag Tata Usaha Juhan Wahyudi, Kepala Subseksi Keamanan Suhartono, dan para anggota Satops Patnal.
Baca Juga: Lapas IIB Muara Teweh Kelebihan Muatan, Kapasitas 175, Jumlah Penghuni 375
Sasaran penggeledahan Blok A (Blok Narapidana Umum) kamar 1 sampai 5, Blok B (Blok Narapidana Khusus) kamar 6 sampai 10, dan Blok D (Blok Perempuan) kamar 1 sampai 3.
Dari hasil penggeledahan di 13 kamar yang tersebar pada tiga blok, petugas lapas menemukan beberapa barang-barang terlarang. Seperti sebuah handphone, kartu remi, kartu domino, sendok besi, kaleng bekas, dan kabel-kabel.
“Tim mencatat temuan tersebut, guna dijadikan laporan awal kepada pimpinan. Para pemilik barang-barang terlarang, nanti akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami melakukan penggeledahan badan dan kamar hunian warga binaan sesuai dengan prosedur tetap dan menerapkan protokol kesehatan ketat,” jelas Moedjianto.
Terpisah, Kepala Lapas II B Muara Teweh, Akhmad Herriansyah, Jumat (27/8/2021) memberikan apresiasi tinggi kepada Tim Satops Patnal yang bekerja keras melakukan deteksi dini.
“Kegiatan ini merupakan penggeledahan rutin pada blok dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan. Deteksi dini sebagai upaya serius Lapas Muara Teweh dalam mencegah beredarnya barang-barang terlarang di dalam Lapas. Deteksi dini, agar Lapas Muara Teweh lebih steril dari barang-barang terlarang dan situasi tetap kondusif,” kata Herri yang pernah bertugas di Manokwari, Papua Barat.(melkianus he)
Discussion about this post