KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Kabar baik, Pemerintah Kabupaten Barito Timur mendapat nilai baik dalam implementasi perbaikan sistem tata kelola pemerintah dan mendapat peringkat kedua untuk tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
Capaian yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Barito Timur ini disampaikan dalam lounching pengelolaan bersama Monitoring Center for Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi secara daring bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BPKP, Selasa (31/8/2021).
“Kabupaten Barito Timur dalam realisasi kinerjanya di Semester I telah mencapai 49, 48 persen, sehingga mendapat peringkat kedua Provinsi Kalimantan Tengah dan secara Nasional Kabupaten hasil pemekaran dari Kabpaten Barito Selatan 19 tahun silam itu mendapat peringkat 37, kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Rabu (1/9/2021)
“Prestasi ini hendaknya tidak membuat kita larut dalam eporia bangga saja, tetapi hendaknya prestasi itu dijadikan bahan evaluasi dan intropeksi diri sebagai bahan pembenahan dengan melakukan peningkatan kinerja sehingga lebih baik dan maksimal,” katanya.
Ditambahkan dia, dalam rapat secara nasional itu dilaksanakan untuk pemantapan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dimana ada delapan poin penilaian yang diperhatikan yaitu: perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang jasa, pelayanan terpadu satu pintu.
Selanjutnya peningkatan kapabilitas aktif, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset hingga tata kelola dana desa.
Pada kesempatan itu, Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengatakan pemerintah daerah akan melakukan evaluasi apa saja yang diperlukan untuk menyempurnakan sistem. Dengan begitu seluruh perangkat daerah telah dinstruksikan menindaklanjuti.
“Kita akan melakukan pembenahan apa saja kekurangan dan mendorong seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas untuk menjalankan program sesuai aturan dan ketentuan berlaku,”pungkasnya. (tin)
Discussion about this post