KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulang Pisau (Pulpis) Tandean Indrabella meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar serius menerapkan wacana pembelajaran tatap muka (PTM) bagi daerah yang berada di zona hijau dan kuning.
Hal itu guna menghindari Dampak negetif dan ancaman resiko putus sekolah anak.
“Wacana PTM ini harus segera direalisasikan dan jangan terkesan tarik ulur. Jangan sampai nanti berdampak negatif bagi anak,” kata Tandean, sapaan akrab Legislator Partai Golkar Pulpis itu.
Menurutnya saat ini kondisi grafik penyebaran Covid-19 di Kalteng mengalami penurunan cukup signifikan. Sebab terdapat 3 kabupaten sudah berstatus zona kuning, antara lain Kabupaten Pulang Pisau, Lamandau dan Seruyan.
Bahkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Terngah (Kalteng) telah melaksanakan PTM untuk jejang Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dengan ketentuan dan protokol kesehatan (Prokes) yang berlaku.
“Kami sangat prihatin melihat nasib pendidikan anak akibat terlalu lama mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sekolah online di masa pandemi saat ini. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengakui akan ada Dampak atau Resiko jika ini terus berlanjut,” ucapnya.
Mengutip apa yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Tandean juga mengakui sedikitnya ada 3 dampak utama akibat terlalu lama sekolah daring.
Dampak pertama yaitu ancaman putus sekolah. Dampak kedua, adalah penurunan prestasi dan pencapaian belajar dan dampak ketiga ialah adanya risiko kekerasan pada anak.
“Kalau kita cermati 3 dampak itu saja sudah cukup sebagai alasan untuk segera menerapkan pembelajaran tatap muka dengan prokes yang ketat. Selain itu, ketika anak tidak lagi datang ke sekolah, terdapat peningkatan risiko pernikahan dini, eksploitasi anak terutama anak perempuan, dan kehamilan remaja. Kasus ini sudah terjadi di kabupaten tetangga, ada orang tua yang tega mengeksploitasi anaknya karena motif ekonomi,” tutupnya.(app)
Discussion about this post