KALAMANTHAHA, Muara Teweh – Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara mengumumkan, seluruh pemakai jasa pelayaran yang melintasi Jembatan KH Hasan Basri atau Jembatan Barito di Muara Teweh, sementara waktu ditunda.
Pengumuman melalui surat tertanggal Jumat 3 September 2021, seiring terjadinya kenaikan permukaan air Sungai Barito dan kecepatan arus yang sangat deras di bawah jembatan tersebut.
Kepala Bidang Perhubungan Sungai dan Penyeberangan Dinas Perhubungan Barito Utara, Rijalfi, ketika dikonfirmasi Kalamanthana.id, Senin (6/9/2021) siang menjelaskan, pelayaran yang melintasi Jembatan KH Hasan Basri ditunda, karena skala tinggi air (STA) pada Jumat malam menunjukkan angka 11,50 meter. Hari ini angka STA mencapai 13,79 meter.
“STA 11,50 merupakan batas aman untuk pelayaran. Terutama bagi kapal muatan batu bara dan rakit kayu. Space yang tersedia di sekitar jembatan cuma enam meter,” kata Rijal.
Selama menunggu keadaan air normal, pihak jasa pelayaran melakukan demoret. Satu tongkang bisa mencapai Rp20 juta per hari. Setiap hari saat keadaan air Sungai Barito normal, tercatat sekitar 5 sampai 10 tongkang melintas di bawah Jembatan KH Hasan Basri.
Pantauan lapangan, Senin siang, sekitar empat tongkang diparkir di bagian hilir Sungai Barito, berhubung adanya pengumuman Dishub Barito Utara.(melkianus he)
Discussion about this post