KALAMANTHANA, Buntok – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Barito Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Lounching e-Billing System’untuk pembayaran tagihan air PDAM secara online, Rabu (8/9/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri, Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel Eddy Purwanto AP, M.Si serta jajaran dewan pengawas PDAM dan pihak Bank Mandiri cabang Buntok.
Kepada KALAMANTHANA Eddy Purwanto, mengatakan,kegiatan lounching e’Billing System oleh pihak PDAM ini untuk pembayaran PDAM secara online yang bekerjasama dengan pihak Bank Mandiri Buntok.
Eddy Purwanto yang juga sekaligus sebagai Ketua Badan Pengawas PDAM Tirta Barito mengatakan, mewakili seluruh badan pengawas PDAM Tirta Barito, mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri,ST
“Yang sudah, memberikan kesempatan kepada kami bersama Tim di PDAM Tirta Barito untuk menyusun dan merencanakan program ini yang bekerjasama dengan pihak Bank Mandiri Buntok”,ucap Eddy Purwanto.
Kami mengharapkan,ungkap Eddy,agar dengan adanya billing sytem ini,tentunya bisa lebih mempermudah lagi bagi pelanggan PDAM Tirta Barito untuk melakukan proses pembayaran tagihan air melalui Bank Mandiri, Livin’ by Mandiri dan ATM Mandiri.
“Dengan diterapakannya system pembayaran secara online,tentunya juga menjadi bagian dari strategi untuk menghindari kerumunan pada saat pembayaran tagihan air PDAM, terlebih hingga dengan saat ini Pandemi Covid-19 yang masih melanda wilayah Barito selatan”,ungkap Sekda Barsel ini.
Sementara itu Direktur PDAM Tirta Barito Rona C Laki ST menjelaskan, untuk pembayaran secara online ini sendiri untuk sementara waktu kita fokuskan untuk wilayah kota Buntok selanjutnya kita akan menyusur pula pada unit-unit PDAM Tirta Barito yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Barito Selatan.
“Sehingga kedepannya, kita harapkan bukan hanya di kota buntok saja yang bisa melakukan pembayaran secara online akan tetapi seluruh unit PDAM Tirta Barito juga akan bisa lebih mudah melakukan pembayaran secara online tersebut,”harap Rona.
Senada dengan apa yang disampaikan Pimpinan Bank Mandiri Buntok Albertus Andra P,menerangkan,bahwa untuk pembayaran tagihan air PDAM sendiri bisa dilakukan diseluruh cabang Bank Mandiri di seluruh indonesia dan di seluruh channel Bank Mandiri,serta Livin’ by Mandiri, ATM Mandiri, E-Banking dan seluruh agen-agen kiita yang tersebar diseluruh wilayah.
Selain itu Andra juga menjelaskan terkait denda tagihan air PDAM. “Jumlah tagihan akan muncul dengan sendirinya pada sistem kita apabila ada keterlambatan pembayaran dan pihak pelanggan PDAM bisa menginput nomor pelanggan dan disitu akan tertera jumlah tagihan PDAM”,imbuhnya . (taufik Hidayat)
Discussion about this post