KALAMANTHANA, Muara Teweh – Selain batas antarkabupaten dalam satu provinsi, Kementerian Dalam Negeri meminta Pemkab Barito Utara segera merampungkan batas antar kabupaten dengan beberapa provinsi tetangga.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Barito Utara, Bahrum Pordelin Girsang, didampingi Kepala Sub Bagian Administrasi Kewilayahan, Feri Edi Purwanto, kepada Kalamanthana.id, Senin (13/9/2021) mengatakan, ada empat segmen batas antarprovinsi yang mencakup wilayah Barito Utara diminta oleh Kemendagri supaya cepat dibereskan.
Empat segmen batas antarprovinsi mencakup :
(1) Batas Barito Utara (wilayah Kecamatan Gunung Purei) dengan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
(2) Batas Barito Utara (wilayah Kecamatan Teweh Timur) dengan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
(3) Batas Barito Utara (wilayah Kecamatan Teweh Timur dan Lahei) dengan Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
(4) Batas Barito Utara (wilayah Kecamatan Lahei) dengan Kabupaten Mahakam Hulu, Kalimantan Timur.
“Ada titik pertigaan antara Kabupaten Barito Utara, Tabalong, dan Mahakam Hulu sudah keluar kajian dari Kemendagri. Keputusan persetujuan berada di tangan Bupati Barito Utara. Jika setuju, segmen batas antarprovinsi bisa disahkan. Bupati berangkat ke Jakarta hari ini untuk kepentingan tersebut,” jelas Girsang.
Khusus untuk segmen batas antarprovinsi yang melibatkan Kabupaten Barito Utara dengan Kabupaten Kutai Barat, bakal diselesaikan setelah tiga segmen batas lainnya rampung.(melkianus he)
Discussion about this post