KALAMANTHANA, Sampit – Jajaran Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) meminta agar kedepannya pihak pemerintah daerah melalui dinas teknis mulai melakukan kajian akademis berkaitan dengan penanganan bencana alam di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Riskon Fabiansyah dibincangi wartawan Rabu (15/09/2021) diruang kerjanya. Menurut legislator Partai Golkar itu, dalam halnya sistem teknis pelaksanaan, pihak legislatif sudah menyiapkan payung hukum yang dibahas bersama eksekutif beberapa waktu lalu menyangkut penanganan bencana alam.
“Kita sudah ada payung hukum terkait sistem pelaksanaannya, namun terkait teknis lapangan, harus ada kajian akademis yang benar-benar bisa melihat secara keseluruhan berbagai hal yang ada kaitannya dengan musibah banjir beserta dampak yang ditimbulkannya ini yang kita dorong,” ungkapnya.
Disisi lain bahkan Riskon menegaskan, kajian secara akademis merupakan dasar yang harus dilakukan untuk mencegah maupun memperhitungkan langkah-langkah yang wajib dilakukan ketika bencana banjir ini datang diluar perhitungan atau prediksi.
“Misalnya seperti tahun ini, diluar prediksi sehingga harus ada kesiapan daerah dalam menghadapi situasi seperti sekarang ini, baik itu dari sisi penanganan maupun lainnya,” tegasnya.
Legislator Dapil I ini juga menjelaskan, dari sisi anggaran semestinya pemerintah daerah menyiapkan sedikitnya 5 persen anggaran dari total APBD yang ada agar bisa memaksimalkan berbagai bentuk persiapan secara strategis.
“Lima persen itupun hanya sebatas penanganan dan juga persiapan ketika terjadinya banjir dalam jangka panjang, karena ptoensi banjir di daerah kita ini tiap tahun pasti terjadi, tinggal menghitung titik maupun memetakannya lalu kemudian melakukan langkah antisipatif,” tutupnya.(Sudarmo)
Discussion about this post