KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah bersama eksekutif telah menyepakati rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021.
Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Kapuas dalam rapat paripurna ke I masa persidangan I pada, Senin (13/9/2021), melaporkan tentang hasil rapat badan anggaran DPRD Kapuas dalam pembahasan finalisasi rancangan perubahan KUA-PPAS 2021.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kapuas, Berinto mengatakan, hasil dalam rapat badan anggaran, ada beberapa hal yang menjadi kesimpulan.
Pertama, usulan penambahan anggaran komisi I, setelah mendengar uraian dan pembahasan satu persatu dari mitra kerja adalah senilai Rp 8 miliar yang bersumber dari pergeseran anggaran antar perangkat daerah.
Kemudian usulan penambahan anggaran komisi II, setelah mendengar pembahasan satu persatu dari mitra kerja adalah senilai Rp 1,5 miliar yang bersumber dari pergeseran anggaran antar perangkat daerah.
Selanjutnya, usulan pergeseran anggaran komisi III, setelah mendengar uraian dan pembahasan satu persatu dari mitra kerja adalah senilai Rp 10,880 miliar lebih miliar.
Lalu usul penambahan anggaran komisi IV, setelah mendengar uraian dan pembahasan satu persatu dari mitra kerja adalah senilai Rp 500 juta yang bersumber dari pergeseran anggaran antar perangkat daerah.
“Sehingga dapat di total penambahan anggaran yang bersumber dari pergeseran antar perangkat daerah senilai Rp 10 miliar dan total pergeseran senilai Rp 10, 880 miliar,” pungkas Berinto. (Irfansyah)
Discussion about this post