KALAMANTHANA, Muara Teweh – Guna mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan, Kabupaten Barito Utara menerima kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Rp374 juta dari pemerintah pusat.
Dana tersebut masuk ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Barito Utara.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Disdalduk KB P3A Barito Utara, dr Fahmi Syamsul, Rabu (22/9) mengatakan, ada beberapa unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di Kalimantan Tengah yang mendapatkan kucuran dana dari DAK non fisik.
“DAK non fisik khusus untuk pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan. Mencakuo tahap promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Dana tersedia Rp374 juta, termasuk untuk pembiayaan pendampingan,” ujar Fahmi.
Fahmi menambahkan, selain dana pendampingan, tersedia pula pembiayaan apabila diisolasi atau dikurung, dana untuk keperluan visum et repertum jika terjadi kekerasan.
DAK non fisik ini dialokasikan khusus untuk UPTD., Hanya ada dua daerah di Kalimantan Tengah, yakni Kabupaten Barito Utara dan Kota Palangkaraya yang memiliki UPTD.
Sekadar informasi, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Barito Utara tergolong tinggi di Kalteng. Selama tahun 2020 saja, puluhan perkara masuk ke Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA), Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara.(melkianus he)
Discussion about this post