KALAMANTHANA, Muara Teweh – Bupati Barito Utara Nadalsyah memberikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, terkait Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (27/9/2021) di Muara Teweh.
Jawaban tersebut diserahkan Bupati Barito Utara kepada Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, pada saat rapat paripurna III DPRD.
Dalam jawaban pemerintah, antara lain disebutkan, terkait program, Pemkab Barito Utara telah memprioritaskan pergeseran anggaran kegiatan yang kurang prioritas untuk membiayai program atau kegiatan yang belum selesai dan sangat diperlukan masyarakat.
Adapun menyangkut solusi pemulihan ekonomi di Barito Utara, pemerintah telah menganggarkan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Anggaran dilaporkan kepada Kementerian Keuangan setiap minggu, mengingat hal tersebut merupakan syarat penyaluran dana transfer umum ke daerah.
“Pergeseran anggaran untuk membiayai kegiatan prioritas daerah dalam penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya. Selain itu, untuk menutupi kekurangan anggaran belanja pegawai dan kegiatan prioritas SKPD yang wajib dianggarkan,” jelas Nadalsyah menjawab Pemandangan Umum DPRD.(melkianus he)
Discussion about this post