KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol kembali mengingatkan kepada pihak pemerintah desa, agar dalam menggunakan anggaran Dana Desa (DD) dan lainnya secara cermat dengan memprioritaskan program penguatan ekonomi masyarakat.
“Harus mengedepankan azas manfaat, selain untuk pembangunan infrastruktur jalan desa, juga untuk menambah permodalan usaha rakyat, yang semuanya bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat ditingkat desa itu sendiri, yang terpenting jangan coba-coba melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum,” ungkapnya Senin (04/10/2021).
Legislator Partai Demokrat ini juga menekankan,penggunaan dana desa yang mana bersumber dari pemerintah pusat serta alokasi dana desa yang bersumber dari pemerintah daerah, merupakan amanah yang wajib untuk disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Terlebih lagi kita saat ini masih di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi, penggunaan dana desa kami harapkan dapat membawa dampak positif yang amst besar bagi masyarakat,” Timpalnya.
Bahkan legislator Dapil I ini juga menjelaskan, pihaknya di Komisi I yang merupakan mitra kerja pemerintahan, akan terus meningkatkan fungsi pengawasan terhadap penggunaan-penggunaan anggaran, baik ditingkat kabupaten sampai kepada tingkat desa yang ada di daerah ini.
“Karena pada intinya itulah tugas kami, namun tidak serta merta kita menjustifikasi apa yang ada, semua itu kami lakukan untuk kebaikan bersama dan menjaga nama baik daerah kita ini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya mengawasi dan mengontrol maupun bersama-sama membangun wilayahnya masing-masing,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post