KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengapresiasi upaya Pemerintah Kota (Pemko) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, dalam merealisasi serapan pajak.
Diketahui jelas Ridha, pemko telah menargetkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak pada tahun 2021 sebanyak Rp 113,171 Miliar lebih, dimana pada akhir September sudah tercatat Rp 84,368 milliar lebih, atau sudah capai 74,55 persen.
“Meskipun masih dalam situasi pandemi Covid-19, namun pemko masih mampu merealisasi PAD dari sektor pajak dengan cukup baik.Kerja keras pihak terkait ini patut diapresiasi,” kata Ridha Rabu (6/10/2021).
Adapun realisasi pajak itu sebut Ridha, berasal dari 11 sektor pajak yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan umum, parkir, air tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Terlepas dari itu ungkapnya, yang menjadi catatan pihaknya ialah realisasi pajak daerah pada sektor hiburan, dimana persentase capaian terendah, yakni realisasi pajaknya baru sebesar Rp 548,437 juta lebih atau 17,14 persen dari target sebesar Rp 3,2 miliar.
Namun demikian, rendahnya realisasi pajak sektor hiburan itu bisa dipahami, karena di tengah situasi pandemi Covid-19 ini pihak terkait kesulitan mengoptimalkan pendapatan dari sektor hiburan.
Terlebih adanya pembatasan kegiatan masyarakat yang berdampak pada penutupan tempat hiburan hingga kawasan wisata.
“Situasi pandemi ini tentu akan berdampak banyak. Namun kita mesti mendorong BPPRD dapat meningkatkan PAD dari semua sektor, sehingga hasil baik bisa tercapai. Sekalipun tidak bisa mencapai 100 persen,” tambah Ridha. (srs)
Discussion about this post