KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Ruselita mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui instansi terkaitnya untuk memaksimalkan pengawasan terhadap aktivitas tangkap ikan di perairan sungai.
“Dinas atau instansi terkait harus memberi tindakan tegas kepada oknum-oknum menangkap ikan dengan cara yang ilegal,” ungkapnya, Minggu (10/10/2021).
Menurutnya tidaklah berlebih bila dilakukan pengawasan ekstra ketat, terhadap sungai ataupun danau yang ada di wilayah Kota Palangka Raya.
Hal tersebut sebagai upaya mencegah penangkapan ikan dengan cara yang ilegal. Selain itu sebagai upaya menjaga habitat beserta ekosistem ikan yang ada.
Maka dari itu Ruselita menyarankan kepada pemerintah untuk dapat membentuk tim khusus guna menangani persoalan tersebut. “Dengan adanya tim khusus, dipastikan pengawasan akan lebih efektif dan kondusif,” tambahnya.
Tim khusus yang telah dibentuk lanjutnya, bertugas melakukan pengawasan serta penindakan terhadap oknum-oknum penangkap ikan yang menggunakan cara-cara ilegal. Seperti dengan cara setrum, racun tuba dan lain sebagainya.
Harus disadari, kerugian menangkap ikan dengan cara ilegal sangatlah banyak. Maka sebab itulah pemerintah harus memberikan edukasi dan meminta kepada masyarakat menangkap ikan menggunakan metode yang aman dan legal.
“Kami menyayangkan jika penangkapan ikan dengan cara ilegal terus terjadi. Ingat potensi perikanan di Palangka Raya cukup besar dan mampu memberikan dampak positif kepada peningkatan ekonomi masyarakat,” tutup Ruselita. (srs)
Discussion about this post