KALAMANTHANA, Sampit – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hj. Darmawati sebelumnya menjelaskan, dipercepatnya pembahasan 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) supaya tidak ada lagi tunggakan-tunggakan raperda ditahun berikutnya yang hanya akan menghamburkan anggaran.
“Memang dalam pekan ini harus kita kejar pembahasan ini, mengingat sudah memasuki akhir tahun, sementara di lain sisi DPRD saat ini tengah banyak agenda yang harus dilaksanakan, tentunya akan banyak jadwal yang bisa berbenturan, untuk itu kita percepat,” ungkapnya Selasa (19/10/2021)
Disisi lain menurutnya, sejumlah raperda yang tengah dibahas itu di antaranya mulai dari raperda badan usaha pasar, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, pencadangan pangan. Yang mana merupakan produk hukum yang dinilai sangat strategis untuk mengendalikan kondisi ekonomi daerah dan masyarakat khususnya.
“Kami memang sempat melakukan pembahasan hingga larut malam, hal itu kami lakukan guna kepentingan penganalisaan secara cermat dan teliti terkait muatan pokok yang ada di perda tersebut,” timpalnya.
Bahkan menurut legislator Partai Golkar idari keseluruhan raperda yang diajukan dan dibahas itu, tentunya merupakan bentuk kesiapan pemerintah dan DPRD dalam menghadapi berbagai persoalan kedepannya.
“Tentunya produk itu nantinya bukan hanya jadi landasan hukum, tetapi juga akan menjadi dasar maupun acuan kepentingan masyarakat kedepannya,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post