KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Bamin SPKT Polres Seruyan buatkan Surat Kehilangan untuk para pemohon yang ingin dibuatkan surat kehilangan.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.M.Si, melalui P.s. Ka SPKT Polres Seruyan, Aipda Sugito, memerintahkan Bamin SPKT Polres Seruyan buatkan Surat Kehilangan untuk para pemohon yang ingin dibuatkan surat kehilangan. (21/10/2021).
Bamin SPKT Polres Seruyan buatkan Surat Kehilangan untuk para pemohon yang ingin dibuatkan surat kehilangan, untuk hari ini ada tiga orang pemohon masyarakat Polres Seruyan yang meminta untuk dibuatkan surat kehilangan (SKT-LK).
Sebelum dilakukan pembuatan surat kehilangan, Bamin SPKT Polres Seruyan terlebih dahulu memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi yang akan di buatkan surat kehilangan.
Hal ini dilakukan, masyarakat dalam meminta dibuatkan surat kehilangan akan merasa mudah dan aman dalam oembuatan surat kehilangan tersebut. (*)
Discussion about this post