KALAMANTHANA, Muara Teweh – Seorang buronan kasus penggelapan di Banjarmasin, MS, ditangkap tim gabungan Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, Polres Barito Utara, dan Polsek Gunung Timang di wilayah Gunung Timang, Rabu (3/11) sekitar pukul 08.00 WIB.
MS dilaporkan ke Polresta Banjarmasin terkait perkara penggelapan dalam jabatan, saat bekerja di PT Pulau Baru Jaya, Jalan Gubernur Soebarjo, RT 26, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Pihak perusahaan melaporkan ulah MS pada Agustus 2021. Setelah sekitar tiga bulan menghilang, MS terdeteksi berada di wilayah hukum Polres Barito Utara.
“Kami menangkap seorang tersangka penggelapan dalam jabatan. Tim melibatkan personil Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, Timsus, Polres Barito Utara, dan Polsek Gunung Timang. Laporan polisi masuk Agustus 2021,” ujar Kepala Sub Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Aipda Sulaiman, kepada Kalamanthana.id, Kamis (4/11/2021) di Muara Teweh.
MS dibawa ke Mapolres Barito Utara untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Jika kondisi sehat, petang ini juga dia segera dibawa ke Banjarmasin.(Melkianus He)
Discussion about this post