KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Jajaran Eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah bersama jajaran Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat secara resmi menyepakati dan menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ABPD Tahun Anggaran 2022.
Acara Penandatanganan dokumen kesepakatan KUA – PPAS APBD Kabupaten Barito Timur Tahun 2022 dilaksanakan dalam Rapat Paripurna VII Masa Sidang I Tahun Sidang 2021 yang digelar secara virtual, dipimpin Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, Senin (08/11/2021).
Penandatangan di lakukan Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dan Pimpinan DPRD Barito Timur, di saksikan Sekda Panahan Moetar, para kepala SOPD, serta Anggota DPRD Bartim, baik secara langsung maupun virtual.
Dalam sambutannya Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas mengatakan pada prinsifnya memang ini merupakan anggaran terberat selama dirinya memimpin daerah itu, sebab baik penerimaan maupun transfer mengalami penurunan.
Ia mengatakan dengan melihat kondisi yang kian sulit itu di tahun 2022 pihaknya akan betul-betul melakukan efisiensi, efektif, dan efisien, karena semua anggaran dinas mengalami penurunan.
KUA-PPAS yang menjadi kegiatan prioritas tahun 2022, seperti penanganan Covid-19, infrastruktur, dan pemulihan ekonomi kerakyatan, dengan maksimalkan dengan keuangan yang ada, dan khusus untuk penanganan Covid-19 tahun 2022, akan di alokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar dari Biaya Tidak Terduga (BTT).
Ampera AY Mebas mengatakan, untuk prioritas infrastruktur tahun 2022, pihaknya akan melakukan pembangunan jalan darat menuju Desa Plantau, kemudian pengaspalan jalan Turan Amis- Malintut, dan melanjutkan pembangunan jalan lingkar, baik lingkar utara maupun lingkar timur.
Sementara untuk sektor ekonomi kerakyatan, meski adanya penurunan anggaran, baik di Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan, namun semua kegiatan-kegiatan prioritas tetap akan dimaksimalkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio mengatakan terkait APBD tahun 2022, pihaknya akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, baik pendapatan, dana transfer dan dana pembiayaan yang nantinya akan di anggarkan pada APBD tahun 2022, dengan kondisi itu APBD tahun 2022 diproyeksikan kurang lebih sebesar Rp937 miliar. (Anigoru)
Discussion about this post