KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso mempertanyakan kembali kesiapan pihak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terkait proses kerjasama pembangunan jalan di Tanah Mas, menurutnya berdasarkan hasil kunjungan komisi IV belum lama ini pihaknya mendapati jalan di sana masih dalam keadaan rusak.
“Kami sempat kunjungan kesana (Tanah Mas) dan ternyata jalan tersebut masih dalam keadaan rusak lantaran belum adanya peningkatan kualitas jalan. Sehingga jalan yang hanya diratakan untuk sementara itu kembali rusak setelah dilalui kendaraan pihak perusahaan. Hal itu karena mobilitas di daerah tersebut cukup tinggi, dan kami rasa tinggal menunggu keseiapan pemkab Kotim,” ungkap Bima, Selasa (20/07/2021).
Dia bahkan menyampaikan, berdasarkan hasil rapat Komisi IV yang dihadiri juga oleh pihak pemerintah kabupaten dan perwakilan dua perusahaan pada 23 Juli 2020 atau hampir setahun lalu itu, disepakati bersama bahwa jalan tersebut akan ditangani bersama dengan sistem konsorsium perusahaan dan pemerintah daerah.
“Bahkan dari hasil rapat itu disepakati bahwasanya jalan tersebut nanti rencananya akan ditingkatkan menjadi cor beton agar lebih kuat, termasuk jika dilintasi kendaraan berat seperti truk-truk milik perusahaan, namun kita masih lihat kondisi dilapangan seperti itu keadannya,” timpalnya.
Terpisah perwakilan PT Sinarjaya Inti Mulya Audy Valent belum lama ini juga dengan tegas mengatakan, pihak perusahaan sudah siap jika kesepakatan perbaikan jalan poros Tanah Mas itu mulai diperbaiki.
“Intinya perusahaan sudah menyiapkan anggaran karena berkomitmen untuk membantu perbaikan jalan tersebut. Bahkan pimpinan kami malah berulang kali menanyakan, kapan perbaikan itu mulai dilaksanakan,” tutupnya. (Oktavianus)
Discussion about this post