KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Walupun kasus Covid-19 di Kalimantan Tengah sudah turun sekali, untuk antisipasi penyebaran virus mematikan tersebut, Polres Seruyan tidak henti-hentinya melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.
Hari ini Rabu (17/11/2021) Polsek Seruyan Hulu, Polres Seruyan melakukan kegiatan operasi yustisi di Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Seruyan Hulu Ipda Wisno Susanto menerjunkan anggota turun ke lapangan untuk menekan penyebaran Covid-19 dari tingkat RT untuk motor penggerak penerapan protokol kesehatan.
Anggota juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menerapkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas).
Adapun maksud dan tujuan kegiatan yustisi tersebut adalah penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Discussion about this post