KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sesuai dengan janjinya, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Iwan Catur Karyawan, langsung memimpin tim kejaksaan turun ke lapangan, Kamis (18/11/2021).
Tim Kejaksaan Negeri Barito Utara turun ke lapangan untuk penyelidikan pidana khusus, lebih spesifik tindak pidana korupsi. Sasarannya salah satu satuan kerja atau organisasi perangkat daerah Pemkab Barito Utara.
Sebuah sumber menginformasikan, Kamis siang, tim kejaksaan turun ke wilayah Kecamatan Teweh Selatan. Tim lengkap dengan kendaraan roda empat dan roda dua.
Tetapi belum jelas ke mana sasaran penyelidikan tim kejaksaan. Yang pasti, subyek dan obyek penyelidikan sangat penting, sehingga Iwan sendiri langsung memimpinnya.
Baca Juga: Kejaksaan Barito Utara Belum Mau Buka, Dinas Dibidik Kasus Korupsi masih Misteri
“Saya lagi di lapangan. Full team saya pimpin langsung,” begitu penjelasan singkat mantan anggota tim Satgassus Kejaksaan Agung ini, ketika ditanya Kalamanthana.id, Kamis pagi.
Kendati belum ada penjelasan resmi, diperkirakan ada beberapa kemungkinan sehingga tim kejaksaan harus turun full team ke lapangan.
(1) Kemungkinan pertama :
Mengumpulkan bukti dan petunjuk yang meyakinkan untuk menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan atas suatu tindak pidana korupsi.
(2) Kemungkinan kedua :
Penyelidikan pada dasarnya adalah bagian dari penyidikan. Hal ini terlihat dari kewenangan yang dimiliki Penyelidik seperti diatur dalam Pasal 5 Ayat (1) huruf a KUHAP. Kejaksaan Barito Utara sedang menjalankan proses ini, tetapi belum bisa mengungkapkan nama tersangka.
Sebelumnya usai serah terima jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus, akhir Oktober 2021, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Iwan Catur Karyawan, meminta media bersabar menunggu proses hukum berjalan.
“Sebentar, nanti kalau kepala seksi pidsus (yang baru) sudah masuk dan saya tingkatkan ke penyelidikan pidsus, saya akan rilis pertengahan bulan (November),” ujar Iwan.
Kendati nama dinas belum disebutkan, Iwan ketika bertemu pers Rabu (27/10) siang menegaskan, perkara dugaan korupsi pada salah satu dinas ditingkatkan dari penyelidikan intelijen ke penyelidikan pidana khusus atau pidsus.(Melkianus He)
Discussion about this post