KALAMANTHANA, Kasongan– Tidak tahu siapa pemiliknya, warga Kasongan dihebohkan dengan ditemukannya sebuah gubuk di Jalan Pahlawan, Kecamatan Katingan Hilir. Sekitar 300 meter dari Sungai Sala Katingan.
Gubuk yang disinyalir atau diduga sebagai tempat penyimpanan minuman keras oplosan dengan jenis arak. Gubuk dalam keadaan terkunci. Ada puluhan tong ditaruh dalam keadaan yang baik dan rapi. Kuat dugaan gubuk ini dijadikan sebagai tempat produksi miras berjenis arak.
Kondisi bangunan ini berdiri dan terbuat dari bahan kayu dan beratapkan seng. Sekitar gubuk ini dalam kondisi yang hening dan sepi. Memang karena lokasinya jauh dari pusat keramaian dan aktivitas masyarakat.
Warga sekitar, juga tidak mengetahui siapa sebenarnya pemilik dari bangunan gubuk yang berisikan tong miras berjenis arak tersebut. Apalagi, aktivitas dan kegiatan di gubuk ini jarang diketahui masyarakat karena lokasinya cukup jauh dari pemukiman warga.
Didalam gubuk ini juga berisi peralatan kegiatan produksi misalnya kabel, selang, tong, pipa dan sebaiknya. Aroma alkohol juga menyengat dan tercium dari gubuk tersebut.
Baca Juga: Bejat..Pria Sanaman Mantikei Cabuli Gadis di Bawah Umur yang Juga Adik Iparnya Sendiri
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo menegaskan, pihak kepolisian nantinya akan merespon aduan dan laporan dari masyarakat. Bahkan, pihaknya juga bakal turun langsung memeriksa dan mengecek ketempat yang diduga sebagai pembuatan produksi miras.
“Nanti saya instruksikan Kasat Reskrim agar datang dan memeriksa tempat disana,” Pungkasnya, Kamis (18/11/2021). (srs)
Discussion about this post