KALAMANTHANA, Kasongan – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan Robertus Pramuryanto menegaskan, Rumah Dinas (Rumdin) UPTD Baon Bango di Desa Baon Bango Kecamatan Kamipang yang roboh (ambruk) memang tidak layak lagi untuk ditempati oleh tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Kecamatan tersebut.
Pasalnya, sudah berusia tua dan dibangun pada tahun 2007. Bangunannya juga sudah mengalami keretakan di beberapa dinding bangunan tersebut. Bahkan, dalam satu tahun terakhir ini bangunan tersebut jarang ditempati oleh nakes yang ditugaskan di Puskesmas (UPTD) tersebut.
“Karena, banjir beberapa kali yang melanda desa tersebut, selalu merendam bangunan yang letaknya sangat berdekatan dengan Puskesmas tersebut,” terangnya.
Sehingga, nakes yang ditugaskan di UPTD itu, hingga sekarang terpaksa mengungsi ke rumah tetangga yang memiliki bangunan agak tinggi.
Terkait dengan rumah dinas yang ambruk, rata dengan dasar tanah tersebut menurutnya, sudah diketahui sebelumnya. Memang sudah direncanakan untuk direkolasi bersamaan dengan UPTD nya, ke lahan yang ada di sekitar Kantor Kecamatan Kamipang. Permohonan usulan rekolasi bangunan UPTD dan dan Rumdin tersebut sudah dua tahun yang lalu ke Kementerian Kesehatan. “Namun, baru di tahun 2022 sudah disetujui,” ujarnya.
Ambruknya rumah dinas UPTD Baon Bango tersebut sudah hampir 14 tahun lamanya itu meskipun tongkatnya beton. Namun lantaran banjir selalu merendamnya, akhirnya bangunan tersebut tidak bisa berusia lama. “Karena, mengalami keropos, dan akhirnya ambruk seperti yang kita saksikan sekarang,” ujarnya
Meskipun tidak menelan korban, namun di dalam bangunan tersebut menurutnya sejumlah barang berharga tidak sempat terselamatkan. “Diantaranya kulkas, laptop dan sejumlah berkas administrasi penting,” Tandasnya. (srs)
Discussion about this post