KALAMANTHANA, Muara Teweh – Tim Buru Sergap Satuan Reskrim Polres Barito Utara, berhasil membekuk dua anggota sindikat pencurian sepeda motor. Tersangka MZ Als AZ (28) dan AT (27) ditangkap di dua tempat berbeda.
Keduanya diduga sebagai anggota jaringan pencuri sepeda motor lintas provinsi. Kelompok ini spesialis menggondol motor trail Honda CRF.
Selama jaringan beranggotakan MZ, AT, dan tiga rekannya yang masih buron beroperasi di Muara Teweh, delapan sepeda motor trail CRF raib. Pencurian terjadi selama September – Oktober 2021.
Kepala Polres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kepala Satuan Reskrim AKP M Tommy Palayukan, Senin (29/11/2021) petang membenarkan, dua tersangka pencuri sepeda motor ditangkap di Muara Teweh dan Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Jenazah Pasutri Korban Terseret Arus Banjir Dimakamkan di Kelurahan Jambu
“Penangkapan tersangka AT di Kalsel bekerjasama dengan Polres Balangan, Polres HST, dan Polsek Halong. Enam unit sepeda motor Honda trail CRF disita dari kedua tersangka. Sindikat ini beraksi lintas provinsi,” ujar Tommy.
Dari enam unit kendaraan tersebut, salah satunya teridentifikasi milik Harin, karyawan PT WIKI. Nomor polisi KH 2419 ES. Maling sempat membuang plat kendaraan tersebut di Desa Hajak.(Melkianus He)
Discussion about this post