KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Personel Baglog Polres Seruyan melaksanakan Klarifikasi data tanah yang akan diusulkan pensertifikatan TA. 2022 dari pihak KPKNL Pangkalan Bun.
Kegiatan ini bertempat di ruang Baglog Polres Seruyan telah dilaksanakan kegiatan Klarifikasi data tanah yang akan diusulkan pensertifikatan TA. 2022 oleh pihak KPKNL Pangkalan Bun yang dipimpin Kepala Seksi PKN Pangkalan Bun DWI MARINDA SARI; . Selasa (30/11/2021) Siang.
AKBP Bayu Wicaksono, S.H,. S.I.K., M.Si. melalui Kabaglog Polres Seruyan AKP Setiyono menegaskan Adapun dalam kegiatan tersebut mengkalrifikasi data tanah milik Polres Seruyan yang akan diusulkan Seritifikat di tahun 2022 dan segera melengkapi berkas formulir untuk persyaratan pensertifikatan dan berkoordinasi dengan pihak BPN setempat
”Diharapkan dengan kegiatan ini dapat menunjang dan melengkapi fasilitas sarana dan prasarana Polres Seruyan Sehingga dapat melayani Personel Polri dan masyarakat di Kabupaten Seruyan” pungkasnya. (*)
Discussion about this post