KALAMANTHANA, Buntok – Bupati Kabupaten Barito Selatan H Eddy Raya Samsuri,ST mengucapkan selamat Hari Korpri yang Ke 50 semoga Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia semakin maju dan semakin bisa memberikan pelayan yang terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya di Barito Selatan.
“Selamat Hari Korpri juga Selamat Hari Natal dan Tahun Baru bagi umat Kristiani,” kata Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri.
Eddy Raya juga menyampaikan terkait peraturan pemerintah tentang pemberlakuan PPKM level 3 yang telah di tetapkan pada tanggal 24 Desember hingga 2 januari mendatang.
Untuk ASN dan pegawai swasta lainnya kata Eddy Raya dalam aturan tersebut juga dilarang untuk bepergian juga cuti selama libur Natal dan Tahun Baru.
“Dengan adanya hal tersebut maka diharapkan kita bisa melaksanakan petunjuk pemerintah pusat dan provinsi ini dengan baik. Seiring adanya peraturan itu juga, ada baiknya kita tetap berada ditempat sehingga kita bisa bersama sama mengawasi daerah kita dan waspada terhadap ancaman bencana alam banjir. Kita juga bisa tetap fokus bekerja dengan baik,” jelas Eddy epada Kalamanthana.id Selasa (30/11/2021).
Orang nomor satu di Kabupaten yang bertajuk Dahani Dahanai Tulus’ini mengimbau kepada pihak ASN terkait larangan bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru nanti. Hal tersebut diterapkan selain memang pandemi belum usai,juga untuk menghindari adanya varian’ baru dari Virus Corona yang berasal dari Afrika Selatan.
“Maka dari tu diharapkan agar kita semua standby di daerah masing masing dengan tetap melaksanakan kegiatan dengan baik berdedikasi dan penuh tanggung jawab. Begitu juga dengan pihak BUMN dan BUMD, karena kita memberikan yang terbaik bagi masyarakat Barito Selatan,” tambah Eddy Raya (Taufik Hidayat).
Discussion about this post