KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kejaksaan Negeri Barito Utara terus mengembangkan dan mempertajam pemeriksaan para saksi, terkait dugaan korupsi program replanting atau peremajaan sawit tahap I, tahun 2019-2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Iwan Catur Karyawan mengatakan, mulai hari ini, Selasa (7/12), sampai pekan depan, pihak kejaksaan masih terus memeriksa para saksi.
“Penanganan perkara masih on progres. Sampai hari ini masih ada yang kita periksa dan terus sampai minggu depan,” ujar Iwan kepada Kalamanthana.id, Selasa siang.
Iwan meminta semua pihak bersabar, karena penanganan kasus ini memerlukan ketelitian dan kerja keras. “Yang diperiksa dan dokumen banyak banget. Pada prinsipnya sudah makin banyak perkembangan penajaman kasus,” tambah mantan Jaksa Koordinator di Kejati Sulawesi Utara.
Ia tak merinci berapa banyak dan siapa saja saksi yang telah diperiksa. Tapi dari informasi yang diterima media ini, saksi yang telah dimintai keterangan dari pengurus dan anggora Koperasi Solai Bersama berjumlah puluhan orang.
Berita media ini sebelumnya, Kejaksaan Negeri Barito Utara menyelidiki dugaan tindak pidana khusus atau korupsi pada salah satu Satuan Kerja dilingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Kasus yang diselidiki menyangkut program replanting Rakyat tahap I tahun 2019-2021. Prigram tersebut bersumber dana dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).(Melkianus He)
Discussion about this post