KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) berkerjasama dengan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulang Pisau melakukan sosialisasi penyampaian keputusan rapat tentang pengajian BH di Desa Jabiren.
Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Jabiren Rabu (15/12/2021), turut dihadiri BH dan pengikutnya yang menerima keputusan dan menyerahkan kepada MUI untuk membimbingnya.
” Kita bersyukur, setelah kegiatan sosialisasi ini BH dan pengikutnya menyatakan bersedia untuk dibimbing dan dibina oleh MUI serta dikawal oleh perangkat kecamatan dan desa setempat, ” ucap Kasi Intelijen Kejari Pulang Pisau, Hisria Dinata Surbakti.
Sementara Ketua MUI Kabupaten Pulang Pisau, Ustadz Suryadi menyampaikan untuk pembinaan BH dan pengikutnya akan dilakukan secara berjenjang, yakni dari MUI, KUA dan Penyuluh Agama di Kecamatan Jabiren.
“Kita siap melakukan pendampingan dan pembinaan bagi kelompok pengajian BH yang ada di Jabiren Raya,” ungkapnya
Ditempat yang sama, Camat Jabiren, Agustinuah berharap setelah dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini suasana keagamaan di Kecamatan Jabiren Raya, khususnya menjadi kondusif dan lebih baik lagi.
“Kami harap BH dan pengikutnya bisa mengikuti hasil keputusan Tim PAKEM ini dan dikawal oleh perangkat kecamatan dan desa,” pungkasnya.
Ditempat yang sama juga hadir Perwira Penghubung (Pabung) 1011/KLK Mayor Arh Subur Harsono dan perwakilan Polres Pulpis, Kasat Intelkam Polres Pulang Pisau, Ipda Mohammad Hasim. (Oktavianus)
Discussion about this post