KALAMANTHANA, Muara Teweh – Bupati Barito Utara Nadalsyah, mengukuhkan 21 orang pejabat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset atau BPKA, serta melantik 236 orang pejabat fungsional di Muara Teweh, Kamis (30/12/2021).
Pengukuhan dan pelantikan ratusan pejabat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Nomor 800/8498/OTDA tanggal 24 Desember. Perihal persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara di Provinsi Kalteng.
Kepala Bagian Formasi, Mutasi, dan Inka, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Barito Utara, Ira Rakhmadi, saat dihubungi Kalamanthana.id, Kamis pagi membenarkan, pengukuhan para pejabat BPKA dan pelantikan ratusan pejabat fungsional lingkup Pemkab Barito Utara.
Ia menjelaskan, penyetaraan jabatan merupakan salah satu bagian dari proses penyederhanaan birokrasi, dimana jabatan struktural (eselonisasi) diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi. “Misalnya penyetaraan dari jabatan administrasi eselon IV, seorang kepala seksi menjadi analis kebijakan,” kata dia.
Berdasarkan data yang dilansir Bagian Humpro Barito Utara, para pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpah jabatan terdiri Setda 22 orang, Setwan dua orang, Disdik tiga orang, Diskes sembilan orang, Dinas PUPR 15 orang, Dinas PRKPP sembilan orang, Dinas Sosial PMD 12 orang, Diskominfosandi delapan orang, Dinas PMPLSP 12 orang, Disbudparpora 15 orang, Dinas Siptaka sembilan orang, Bappedalitbang sembilan orang, BPPD empat orang, BPKA empat orang, BKPSDM enam orang, Kesbangpol tujuh orang, dan BPBD enam 6 orang.
Bupati Nadalsyah berpesan kepada ratusan pejabat agar menjadi birokrat yang responsif, dinamis dan berdaya saing.(Melkianus He)
Discussion about this post