KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Polsek Hanau melaksanakan sosialisasi dengan menggunakan spanduk Saber Pungli ke beberapa masyarakat dan mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar pada warga Desa Pembuang Hulu Kec. Hanau Kab. Seruyan Prov. Kalteng, Minggu (02/01/2022).
Dalam hal ini Polsek Hanau mensosialisasikan saber pungli dengan menggunakan Spanduk Yang Bertuliskan Stop Pungli !!! “Jangan Memberi Jangan Menerima Dan Laporkan“ apabila ada pungli , serta Mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Hanau Ipda Ihsan Tio Basir, S. Tr. K. Berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi Masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.
“Diharapkan dengan adanya terus menerus Sosialisasi anti pungutan liar, seluruh aparat desa , TNI maupun Polisi dan yang lain – lainnya , bisa menanamkan rasa anti Pungli bagi penerus bangsa dan seterusnya.”Tambah Kapolsek. (*)
Discussion about this post