KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ibarat pagar makan tanaman. Seorang petugas sekuriti diduga tega menyetubuhi atau mencabuli adik iparnya, masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar SMA/sederajat.
Perkara ini sedang diselidiki oleh Polres Barito Utara, setelah menerima laporan dari orang tua korban. Peristiwanya terjadi sekirar November 2021. Korban merupakan adik ipar dari pelaku.
Kepala Satuan Reksrim Polres Barito Utara AKP M Tommy Palayukan didampingi Kanit PPA Aipda Tatang Ruhiyat, saat ditemui Senin (10/1) membenarkan, pihaknya sedang menyelidiki tindak pidana percabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur. “Kami sudah terima laporan polisi dan sekarang Unit PPA sedang penyelidikan,” ujar dia singkat.
Orang tua korban saat ditemui Kalamanthana.id Senin sore mengatakan, pihaknya melaporkan tindak pidana persetubuhan terhadap putrinya yang masih berusia di bawah umur.
“Kami laporkan ke Polsek, lalu kasusnya dilimpahkan ke Polres Barito Utara. Pelaku berupaya untuk berdamai, tetapi saya tolak keras. Saya mau selesaikan secara hukum,” tegas ayah korban.(Melkianus He)
Discussion about this post