KALAMANTHANA, Muara Teweh – Warga beberapa kali melaporkan soal jalan yang sering kotor di Muara Teweh dan sekitarnya. Dinas Perhubungan Barito Utara merespon dengan berkoordinasi bersama beberapa pihak terkait.
Rapat koordinasi terkait masalah kebersihan jalan dan keselamatan berlalu lintas digelar Rabu (12/1/2022). Melibatkan Polres Barito Utara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas MPTSP serta perwakilan para pengusaha yang selama ini mempunyai izin angkutan terutama di Barito Utara.
Rapat dipimpin Kepala Dishub Barito Utara Fery Kusmiadi menghasilkan kesepakatan :
(1) Memberi prioritas kepada pengguna jalan umum terutama untuk kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih.
(2) Menaati petunjuk rambu-rambu lalu lintas.
(3) Kendaraan harus bersih dari lumpur dan tanah liat yang melekat pada bodi dan roda serta siap melakukan pembersihan pada unit kendaraan yang akan masuk ke Muara Teweh dan membersihkan jalan yang dilintasi oleh unit kendaraan tersebut.
(4) Bagi pelaku usaha yang kendaraannya merusak fasilitas keselamatan jalan, wajib bertanggung jawab terhadap kerusakan yang diakibatkan oleh kendaraan yang bersangkutan.
(5) Jika terjadi pelanggaran sesuai kesepakatan di atas, maka yang bersangkutan siap menerima sanksi hukum sesuai Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Fery Kusmiadi saat dihubungi Kalamanthana.id, Rabu membenarkan, beberapa poin tersebut tertuang dalam notulen rapat koordinasi.
“Kita kumpulkan dan koordinasikan bersama instansi terkait dan beberapa perwakilan pengusaha. Bertujuan supaya Muara Teweh terkondisikan sebagai kota bersih dan terjaga keselamatan berlalu lintas di jalan raya,” kata mantan Kadis PUPR ini.(Melkianus He)
Discussion about this post