KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu menilai sejauh ini pemaksimalan kinerja Satpol PP dalam rangka meningkatkan fungsionalitasnya masih belum terlihat secara masif.
Padahal menurutnya dalam basis kinerjanya sendiri polisi daerah itu sudah ditunjang oleh beberapa hal yang sebelumnya menjadi kendala dalam segi penindakan maupun administrasi yang selalu saja menjadi keluhan instansi terkait.
Dalam hal ini dia meminta agar Satpol PP segera berbenah dan mulai lebih agresif dalam menjalankan tugasnya sebagai bentuk wujud nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti beragam masalah yang terjadi di daerah ini sampai detik ini.
“Dulukan kendalanya karena belum adanya Penyidik (PPNS) nah sekarang sudah ada, lalu kemudian saat ini ditunjang lagi dengan Perda Ketertiban Umum (Tibum), kita berharap kerja nyata dari instansi terkait dalam halnya menjalankan fungsinya sebagai mana mestinya dengan dasar dan acuan yang sudah ada saati ini,” ungkap Dadang Kamis (13/01/2022).
Legislator PAN ini bahkan menegaskan, dalam Perda Tibum itu sendiri, sudah termuat tugas pokok yang menjadi tanggungjawab Satpol PP sebagai bentuk kepanjangan tangan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanannya terhadap kepentingan umum.
“Menurut hemat kami, dalam konteks ini tinggal bagaimana peran Satpol PP sebagai tangan pemerintah daerah dalam penegakan, maupun pembinaan dan juga pencegahan dengan bekerjasama antar instansi terkait sesuai amanah Perda dimaksud, maka apapun bentuk masalah di daerah akan bisa di selesaikan, artinya tinggal mau atau tidaknya saja,” Timpalnya.
Disisi lain Anggota Dewan yang duduk di Komisi III saat ini itu juga dari beberapa masalah yang muncul saat ini, pemerintah terkesan tidak memiliki solusi dalam rangka pencegahan maupun penindakan dilapangan hanya lantaran tidak maksimalnya kinerja instansi yang ada.
“Kita contohkan saja seperti misalnya seperti dugaan bukanya Eks Lokalisasi di KM 12 tersebut, saya dengan sudah beberapa kali sidak, tetapi kebocoran, dan tidak menemukan apa-apa, berarti strategi yang dilakukan benar-benar belum matang dalam penindakannya,” tutupnya. (Sudarmo)
Discussion about this post