KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pertokoan Barito Permai di Muara Teweh merupakan aset resmi Pemkan Barito Utara. Tetapi praktik sewa dan jual-beli kios atau los hanya menguntungkan pihak tertentu. Sebaliknya pemerintah gigit jari, karena tak ada tambahan buat pendapatan asli daerah atau PAD.
Dugaan jual beli kios di Pertokoan Barito Permai tanpa melibatkan pemkab sebagai pemilik aset terungkap saat rapat dengar pendapat atau hearing DPRD denfan mitranya di Muara Teweh, Rabu (19/1).
Anggota DPRD Barito Utara Tajeri memyampaikan agar pemerintah melalui dinas terkait menelusuri jual-beli kios atau los di Pertokoan Barito Permai. “Harganya fantastis berkisar Rp200 juta, Rp300 juta, bahkan ada yang mencapai Rp500 juta. Tolong ditertibkan dan dinas terkait menelusuri hal ini,” kata dia.
Dia menambahkan, praktik tersebut harus dicegah dan tak boleh terjadi, karena aset-aset yang diperjualbelikan milik Pemkab Barito Utara.
Sumber Kalamanthana.id di Pertokoan Barito Permai, saat dijumpai Rabu siang membenarkan, adanya praktik jual-beli kios atau los. “Memang benar seperti itu. Praktik ini berjalan lama. Bukan hanya kios, tempat-tempat kosong di sisi-sisi blok atau kios juga disewakan. Harganya mencapai Rp 40 juta per tahun. Kalau kios di tempat strategis bisa mencapai Rp400-500 juta,” ungkap sumber yang telah berdagang di Pertokoan Barito Permai sekitar 20 tahun.
Ia mencontohkan, dirinya yang cuma berjualan di pinggir atau halaman pertokoan juga dipungut Rp300 per bulan. Teman lainnya yang berjualan di lokasi parkir dipungut Rp500 ribu per bulan. Saya tidak tahu, apakah uang itu masuk ke kas pemkab atau pribadi,” tutur dia.
Sumber lain juga pedagang Pertokoan Barito Permai menyatakan, dirinya tahu terjadi jual-beli kios atau los dari sesama pedagang yang melakukan transaksi tersebut. “Angkanya sama persis dengan yang disampaikan saat ada RDP,” ujar dia.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kabupaten Baritplo Utara, Hajrannor, saat dihubungi memastikan, semua praktik tersebut bakal ditertibkan.
“Kita tertibkan. Tunggu saja, karena saat ini kami fokus membenahi tangga dan Lantai II Pertokoan supaya pedagang berjualan di sana,” kata dia.
Sekedar informasi, setiap los atau kios,di Pertokoan Barito Permai milik pemerintah, bukan pedagang yang menempatinya. Namun yang terjadi selama bertahun-tahun, pedagang bisa menjual atau memindahtangankan kepada penyewa.baru, tanpa melibatkan pemerintah sebagai pemilik. Pengawasan di Pertokoan Barito Permai relatif lemah. Gimana nich pemerintah? (Melkianus He)
Discussion about this post