KALAMANTHANA, Kasongan – Pemerintah Desa diminta kelola Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan oleh pusat maupun dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Katingan dengan jelas, baik dan benar.
Hal tersebut ditekankan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Rudi Hartono, Rabu (19/1/2022).
Anggaran yang bersumber dari Pusat dan pemerintah daerah sangat besar jumlahnya diterima oleh pihak desa. Dengan anggaran yang diterima setiap desa, maka diharapkan program pembangunan wilayah tersebut dapat maksimal dengan baik serta dinikmati seluruh masyarakatnya.
Rudi menjelaskan, ada 154 desa se-Kabupaten Katingan tidak lama lagi akan mendapat kucuran dana desa dan alokasi dana desa pada tahun ini.
“Sehubungan dengan itulah saya mengingatkan kepada semua kepala desa, agar dana tersebut bisa dikelola sebaik mungkin dan tidak tumpang tindih. Terutama sesuai petunjuk dan pelaksana serta ketentuan yang berlaku,” jelas Legislator Partai Golkar ini.
Lanjutnya, menambahkan pemerintah desa dapat bersinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam melakukan penyusunan rancangan prioritas program pembangunan desa. Sesuai peraturan menteri, prioritas dana desa adalah untuk membangun infrastruktur desa, seperti jembatan, jalan, air bersih dan lainnya.
“Jika masih kurang mengerti tentang penggunaan dana desa agar tidak tumpang tindih, diharapkan dapat berkonsultasi dengan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Kabupaten Katingan,” tambah Rudi Hartono. (hr)
Discussion about this post