KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor hadiri rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun anggaran 2022.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Mura Doni didampingi Wakil Ketua I Likon, dan dihadiri Anggota DPRD Mura secara langsung dan via zoom meeting, serta para Asisten Setda Mura dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura, Selasa (25/1/2022).
Rejikinoor mengatakan, Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Murung Raya tahun 2022 yang terdiri dari 6 (enam) buah Raperda diantaranya 3 buah Raperda perubahan dan 3 buah Raperda baru.
Pemkab Mura mengajukan 6 Raperda Kabupaten Murung Raya usulan untuk dapat diagendakan pembahasannya pada masa sidang I (Satu) tahun 2022 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Murung Raya.
“Untuk 6 (enam) buah Raperda yang diusulkan Pemerintah Daerah tersebut dapat kami tegaskan, merupakan produk hukum daerah yang sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah dan kita semua di Kabupaten Murung Raya ini, untuk melaksanakan tugas Pemerintahan dan kemajuan, serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya,” ucap Rejikinoor.
Rejikinoor juga menuturkan, dengan diajukannya 6 (enam) buah Raperda Kabupaten Murung Raya tahun 2022, agar kiranya dapat diagendakan pada masa sidang I (satu) ini dan dilakukan pembahasan bersama.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan segenap anggota DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Murung Raya, serta seluruh perangkat daerah beserta jajarannya. Akhir kata semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati kita dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada Negara dan masyarakat khususnya Kabupaten Murung Raya yang kita cintai ini,” kata Rejikinoor. (Diskominfo Mura/srs).
Discussion about this post