KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan, rutin setiap pagi melakukan pengaturan lalu lintas, disamping itu memberi imbauan dan edukasi kepada pengendara guna meningkatkan kesadaran pentingnya tertib berlalu lintas serta meminimalisir Pelanggaran lalu lintas . Rabu (26/01/2022)
Personil Sat Lantas laksanakan kegiatan rutin pengaturan lalu lintas serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas . Disamping kegiatan rutin tersebut , petugas juga memberikan edukasi fungsi zebra cross sebagai area penyeberangan.
Baik pejalan kaki ataupun pengendara kendaraan bermotor wajib memahami dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Maksudnya, apabila ada pejalan kaki ingin menyeberang, maka gunakanlah zebra cross ini sebagai fasilitas yang sudah diberikan.
Sedangkan, apabila ada pengendara mobil / motor, maka dahulukan orang yang menyeberang, dan jangan membunyikan klakson untuk memburu-buru pejalan kaki yang sedang menggunakan zebra cross .
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Moch. Romadhon, S.H. mengatakan, selama kegiatan pengaturan lalu lintas berlangsung petugas juga menghimbau pengedara untuk selalu mentaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19, serta tertib berlalu lintas.
“Diharapkan dengan kegiatan rutin pengaturan lalu lintas dan kehadiran polisi di tengah – tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman khususnya bagi pengguna jalan raya,” . imbuhnya.
Baik Pengendara maupun pejalan kaki yang melintas diminta agar patuh dalam aturan berlalu lintas, seperti rambu dan marka jalan, serta peduli terhadap keselamatan di jalan dan selalu menggunakan masker . (*)
Discussion about this post