KALAMANTHANA, Muara Teweh -Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Bambang Ari Setiono, mengatakan pihaknya menemukan banyak kasus dalam pengelolaan dana desa atau DD.
“Kami menemukan banyak kasus dalam pengelolaan dana desa. Makanya saya , sangat ingin memberikan peringatan kepada teman-teman pengelola dana desa. Pengelolaan dana desa perlu memperhatikan dari sisi pengendalian internal, pemisahan tugas dan fungsi. Jadi kalau di desa, dari prosescperencanaan tentu melibatkan musyawarah desa, bukan hanya satu atau dua orang saja,”jelas Bambang pada kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan kapasitas perangkat desa dalam bidang pengelolaan keuangan desa dan aset desa berbasis aplikasi Siskeudes dan Sipades di Muara Teweh, Rabu (26/1).
Ia menambahkan, BPKP sebagai pengawas internal pemerintah bertugas mengawal akuntabilitas penyelenggaraan keuangan dan pembangunan di antaranya keuangan desa.
“Bapak dan ibu ditugaskan untuk mengelola keuangan negara, termasuk dana desa yang jumlahnya tidak sedikit. Ada pula alokasi dana desa atau ADD, bantuan keuangan, bahkan pendapatan asli desa (PAD). Semuanya harus dipertanggungjawabkan penggunaannya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar dia tanpa merinci desa apa saja di Barito Utara yang terlilit kasus pengelolaan dana desa.
Menurut dia, jika terjadi penyimpangan penggunaan dana desa, BPKP melakukan audit. “Kami melakukan penghitungan berapa kerugian negara, lalu bekerjasama dengan aparat penegak hukum,”ucap dia.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara Tri Winarsih, saat dihubungi Kamis (27/1/2022) siang mengatakan, salah satu penyebab masalah dalam pengelolaan dana desa, karena kualitas SDM.
“Masalahnya kompleks, paling menonjol soal SDM. Setiap tahun Dinas Sosial PMD melakukan peningkatan kapasitas melalui pelatihan. Tetapi operator sering gonta-ganti di desa. Ini juga jadi masalah, ” kata pejabat yang akrab disapa Neneng ini.
Di tengah kendala dan keterbatasan, lanjut dia, serapan dana desa tahun 2021 di Kabupaten Barito Utara bisa mencapai 100 persen. Sedangkan besar dana desa di Barito Utara Tahun 2021 senilai Rp94,4 milir. (Melkianus He)
Discussion about this post