KALAMANTHANA, Sampit – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan siap mendukung secara penuh terkait rencana pemerintah daerah untuk melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) agar bisa menekan penyebaran Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kotim H.Rudianur yang menilai sistem PPKM harus dilakukan agar prokes juga bisa berjalan dengan baik kepada masyarakat. Disisi lain dia menekankan, persoalan Guru dan pelajar yang sempat terpapar Covid-19 baru-baru ini merupakan peringatan yang harus di perhatikan oleh semua pihak.
“Itu artinya kita harus mendukung langkah-langkah kongkrit pemerintah daerah dalam memerangi penyebaran virus Covid-19 ini, kemaren kami juga sudah adakan rapat untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, dan pada prinsipnya kami selaku DPRD mendukung,” ungkapnya Jumat (11/02/2022).
Berdasarkan keputusan atau kesimpulan rapat menurutnya, penerapan PPKM itu sendiri warga masyarakat yang beraktivitas diluar rumah akan dibatasi, hingga kurun waktu yang tidak ditentukan untuk menetralisir lonjakan kasus di daerah ini.
“Untuk itu kami minta warga masyarakat juga mematuhi aturan yang diterapkan oleh pemerintah,baik untuk penerapan protokol kesehatan maupun pembatasan kegiatan, ini demi kepentingan kita bersama,” tutupnya.
“Sempat melandai, namun mungkin karena lengah, akhirnya muncul cluster baru dan mulai menyebar lagi. Hal ini harus menjadi perhatian serius bersama, jangan sampai di Kotim ada penambahan kasus maupun kembali memuncaknya kasus Covid-19,” ungkapnya.
Discussion about this post