KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota Kepolisian dari Tim gabungan Macan Kalteng berhasil meringkus pelaku curanmor yang beraksi di tiga lokasi, Rabu (9/2/2022) Pukul 21.00 WIB.
Pelaku yang diketahui bernama Marsandi (56) dalam melancarkan aksinya berhasil menggasak tiga unit sepeda motor. Pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya.
Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng Ipda Teguh Triyono SH, Jumat (11/2/2022) Sore mengatakan bahwa pelaku yang merupakan spesialis curanmor ini diamankan di rumahnya Jalan G.Obos Xll Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya.
“Alhamdulillah pelaku dapat kita amankan kurang dari 24 jam beserta barang bukti berupa 3 unit sepeda motor,” kata Ipda Teguh.
Baca Juga: Lagi Santai di Warung, Janda Muda Pemilik 7 Paket Sabu Dibekuk Polisi
Dijelaskannya Teguh, Pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang batu ini mencuri sepeda motor di parkiran halaman Bank BRI unit Jalan G.Obos dan pada saat itu kunci kendaraan dalam posisi masih menempel.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 20.000.000 Juta Rupiah dan langsung melaporkannya ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya.
“Saat dilakukan pengembangan dan interogasi pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan aksi curanmor di beberapa lokasi yang berbeda dan saat ini pelaku sudah diserahkan ke bagian penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya,” tandasnya. (am)
Discussion about this post