KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kasus penganiayaan perempuan di Palangka Raya yang menyeret nama Lembaga / Institusi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulang Pisau (Pulpis), membuat Badan Kehormatan (BK) DPRD Pulpis merasa perlu angkat bicara.
Melalui H Arif Rahman Hakim, Badan Kehormatan DPRD Pulpis menilai kasus yang terjadi di Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah itu tidak berkaitan dengan anggota DPRD Pulpis.
Bahkan menurutnya DPRD Pulpis tidak berhak untuk turut campur dalam permasalahan tersebut.
“Terkait permasalahan ini, sebenarnya kami tidak berhak untuk memberikan komentar karena hal ini tidak masuk dalam ranah kami. Apalagi kejadian tersebut tidak berkaitan dengan anggota DPRD Pulpis, melainkan (menurut informasi) adalah orang yang masih keluarga dengan beliau,” kata Hakim.
Namun berkaitan dengan pemberitaan yang beredar beberapa hari ini yang mengaitkan kasus itu dengan nama institusi DPRD Pulpis membuat pihaknya merasa perlu meluruskan agar institusi negara legislatif khusus di Kabupaten Pulang Pisau tidak dipandang negatif oleh masyarakat.
“Oleh karena itu, kami mohon agar kiranya pemberitaan yang beredar tidak mengaitkan permasalahan pribadi oknum tersebut dengan lembaga legislatif daerah Kabupaten Pulang Pisau yang tidak ada sangkut pautnya dengan kejadian tersebut.,” tambahnya.
Baca Juga: Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Wanita di Tengah Jalan Umum Palangka Raya
Dalam kesempatan itu, Hakim yang juga menjabat sebagai Ketua praksi PPP DPRD Pulpis menyampaikan keprihatinannya dengan kasus yang menimpa warga jalan Aries IIA Palangka Raya itu.
Pihaknya berharap agar permasalahan yang melibatkan salah satu karabat Anggota DPRD Pulpis secepatnya dapat terselesaikan dengan baik.
“Kami doakan semoga permasalahan ini dapat cepat terselesaikan dengan baik,” tutupnya. (Oktavianus)
Discussion about this post