KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Puluhan pejabat pimpinan tinggi pratama dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menandatangani pakta integritas disaksikan langsung Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph, Selasa (15/2/2022)
Pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan tanggung jawab dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Penandatanganan pakta integritas yakni Sekda, Asisten Sekda dan Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Direktur RSUD Puruk Cahu dan seluruh Camat se-Murung Raya.
Bupati Mura Perdie mengatakan, jika laporan keuangan tahun 2016-2021, Pemkab Mura mendapat penilaian BPK dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maka diharapkan laporan keuangan tahun 2022 Pemkab Mura diharapkan mampu mempertahankan penilaian itu.
“Saya bangga dengan segenap Pegawai Negeri Sipil yang telah bekerja keras menunjukkan kepada publik sehingga dapat memperoleh penilaian ini. Untuk itulah kegiatan ini merupakan salah satu langkah kita untuk mempertahankan hasil penilaian tersebut secara bersama-sama,” ujar Perdie.
Ia mengharapkan, acara penandatanganan pakta integritas jangan dipandang sebagai seremonial. Oleh karena itu ia meminta kepada semuanya dalam memahami serta menghayati isi dan arti dari pakta integritas tersebut dengan sikap hati yang sungguh, mengimplementasikan di dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya Lentine Miraya mengatakan, peserta penandatanganan pakta integritas berjumlah 44 orang.
Lentine menambahkan, penandatanganan pakta integritas tenaga kesehatan dan pendidikan akan dilakukan menyusul oleh OPD teknis terkait. Seyogyanya pelaksanaan penandatanganan pakta integritas dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan, namun yang telah dilaksanakan hanya penandatanganan perjanjian kinerja. (srs)
Discussion about this post