KALAMANTHANA, Muara Teweh – Orang awam mungkin berpikiran bahwa orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hampir dipastikan hidupnya sudah berakhir. Tinggal menyisakan ketidakwarasan selama sisa hidup.
Tapi kenyataannya, ODGJ bisa dipulihkan, bahkan hidup produktif dengan bekerja seperti orang normal pada umumnya. Seperti kisah dua orang warga Kabupaten Barito Utrara, yakni Setang (20-an) asal Desa Papa Pujung dan Mungkin asal Desa Kamawen.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan Kelembagaan, dan Komunitas Adat Terpencil, Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, Walter, saat dijumpai Kamis (17) 2/2022) pagi membenarkan, dua warga tersebut dijemput dan pulang ke Barito Utara, Selasa (15/2) malam, setelah dua tahun menjalani perawatan di Palangka Raya.
“Dua warga bernama Setang dan Mungkin dinyatakan sembuh. Selama ini keduanya dirawat di Panti Rehabilitasi Joint Adulam Ministry (JAM), Yayasan Pandengan Asie, Km 18, Jalan Tangkiling. Keduanya diserahkan kepada Dinas Sosial PMD Barito Utara untuk dikembalikan secara normal ke kehidupannya,” kata dia.
Namun Walter memperingatkan bahwa obat yang direkomendasikan tetap harus diminum. “Pengobatan jangan putus. Jatah obat sampai dengan 11 Maret nanti. Ini berjalan sesuai dengan arahan petugas panti rehabilitasi, ” tambah dia.
Kepala Desa Kamawen, Jumadi, dalam linimasa Facebooknya, Rabu (16/20, mengatakan baru saja menjemput warganya, pasien ODGJ. “Lelah buang jauh, karena kami adalah pelayan,” ujar dia.
Baca Juga: Hari Ini Seorang Pasien Suspek Covid-19 Meninggal Dunia di RSUD Muara Teweh
Masalah ODGJ kembali mencuat dan menjadi perbincangan publik di Kabupaten Barito Utara, karena pada Sabtu (12/2) terjadi dua peristiwa fatal di Kecamatan Lahei.
Dua warga diduga ODGJ, yakni AR (29) membunuh putrinya sendiri di Kelurahan Lahei II. Sedangkan Atut (50) ditemukan tewas tergantung di rumahnya di RT 01, Desa Karendan. (Melkianus He)
Discussion about this post