KALAMANTHANA, Palangka Raya – Polda Kalteng amankan dua orang terduga pelaku investasi bodong BC dan VS, Jumat (18/2/2022) Siang.
Keduanya merupakan pelaku penipuan berkedok investasi Cryptocurrency (Perdagangan Berjangka) yang telah merugikan banyak korban.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan dan di berangkatkan dari Jakarta pukul 11.00 WIB dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian Polda Kalteng.
Baca Juga: Kenalan di Medsos, Pekerja Serabutan Gagahi Remaja di Bawah Umur
“Setelah turun dari pesawat di bandara Tjilik Riwut kedua pelaku langsung digiring ke Polda Kalteng,” kata Kabid Humas.
Untuk sejauh ini keduanya masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut mengenai kasus investasi bodong yang menjeratnya. (am)
Discussion about this post