KALAMANTHANA, Kasongan – Seorang tahanan berinisial Ar alias Ladom (43) meninggal di ruang tahanan blok 1 Polres Katingan, Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 04.50 Wib.
Ar berada ditahanan 39 hari terhitung sejak 12 Januari 2022 dengan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawa umur. Sebelum masuk ke tahanan almarhum terlebih dahulu dilakukan swab antigen dan hasilnya negatif atau dinyatakan sehat.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo membenarkan hal tersebut. “Benar, tahanan kasus pencabulan meninggal dunia di rutan Polres. Dirinya mengalami kejang-kejang, kemudian sempat dibawa ke Puskesmas Kereng Pangi dan dinyatakan meninggal dunia,” katanya, Sabtu (19/2/2022).
Kapolres menambahkan, dari hasil otopsi luar oleh dr. Hamidah, tidak ditemukan luka memar akibat kekerasan baik benda tumpul ataupun benda tajam. Diperkirakan untuk kematian lebih kurang antara tiga sampai empat jam yangg lalu, sedangkan untuk hasil swab dinyatakan (-) negatif.
Baca Juga: Kompak Dua Kakak Beradik Residivis Kembali Masuk Bui Usai Menjambret
Berdasarkan keterangan rekannya satu sel dengan inisial NI, mengatakan, bahwa dirinya berada dalam satu ruang sel sembilan orang termasuk almarhum. Pada hari Sabtu (19/2), dirinya shalat subuh berjamaah bersama para tahanan yang lain, lalu masuk ke dalam sel untuk untuk melanjutkan doa dan zikir, kemudian mendengar rekannya membangunkan almarhum sambil memanggil namanya.
Almarhum saat itu pada posisi tengkurap dan mengalami kejang-kejang, rekan tahanan memanggil namanya namun tidak ada respon, kemudian mereka membalikkan badannya dan memegang urat nadi namun sudah tidak ada denyutnya lagi.
Setelah itu, para tahanan melaporkan ke piket jaga ruang tahanan bahwa ada tahanan yang meninggal dunia. Untuk memastikan kondisinya petugas membawanya ke Puskesmas Kereng Pangi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Setelah dinyatakan meninggal dan otopsi luar oleh pihak puskesmas, kami memberitahukan pihak keluarga atas kematiannya,” kata Paulus.
Semua perwakilan dari keluarga menyatakan tidak keberatan dan ikhlas atas meninggalnya Ar. Saat ini almarhum telah dibawa ke rumah duka dan rencananya akan dimakamkan hari ini juga.
Berdasarkan keterangan dari keluarga, almarhum tiga tahun yang lalu pernah mengalami pembengkakan di seluruh badan yang menurut pihak keluarganya diduga ada penyakit ginjal.
“Kami dari Polres Katingan turut berbelasungkawa atas meninggalnya tahanan yang ada di Polres, semoga keluarga yang ditinggalkan tetap tabah,” kata Paulus. (hr)
Discussion about this post