KALAMANTHANA, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas ingatkan pelayanan Puskesmas jangan menolak warga yang mau berobat, tapi harus memberikan pelayanan yang baik dan humanis.
“Apabila ada warga yang membutuhkan pelayanan. Harus diberikan pelayanan dan jangan lamban, ” tegas Sakariyas, Senin (21/2/2022).
Ia menekankan, permasalahan yang sempat menghebohkan warga Katingan terkait informasi pelayanan Puskesmas Kasongan II yang menolak memberikan obat untuk penanganan Covid-19 dirinya masih belum dapat menyampaikan tanggapan lebih jauh.
Alasannya, orang nomor satu di Katingan ini terlebih dahulu mengecek dan meminta informasi dari pihak Puskesmas tersebut.
“Iya saya akan telusuri dan minta laporan dari pihak Dinas Kesehatan setempat dan Kepala Puskesmas yang bertugas disana, ” katanya.
Baca Juga: Pengadilan Negeri Kasongan Tolak Gugatan Mantan Bendahara Disdik Katingan
Sakariyas mengatakan, kalau dirinya sudah sering mengingatkan agar pihak petugas kesehatan jangan mengabaikan dan menelantarkan warga yang hendak berobat atau memeriksa kesehatan.
Maka, tidak boleh melakukan hal-hal yang kurang pantas, apalagi petugas kesehatan dan pemerintah adalah pelayan masyarakat. “Apabila tidak ingin bekerja silahkan saja nanti ada konsekuensi dan sanksi disiplin,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kasongan II Enny Yunita Varianti membantah adanya penolakan terhadap seorang warga dalam memberikan obat penangan Covid-19.
“Ini perlu diluruskan dan ada kesalahpahaman. Apabila anak yang bersangkutan terpapar Covid-19 tentu akan diberikan pelayanan. Pelayanan ini gratis karena pemerintah yang bertanggungjawab, ” tuturnya.
Diakuinya, warga tersebut meminta obat untuk anaknya yang terpapar. Namun, anak yang bersangkutan tidak terdaftar dalam laporan pihaknya sebagai pasien yang tertular.
“Pada umumnya, tercatat dan dilaporkan dalam laporan baik dari puskesmas dan rumah sakit. Selain itu, pelayanan Puskesmas pada hari sabtu tutup pada Pukul 10.30 wib, ” imbuhnya.
Baca Juga: Sempat Kejang-kejang, Seorang Tahanan Meninggal di Rutan Polres Katingan
Ia menjelaskan, selama pandemi Covid-19 memang disesuaikan dengan waktu pelayanan. Sehingga, kedepannya ia berharap nanti akan membicarakan dengan warga yang bersangkutan.
“Apabila terjadi penolakan, akan secepatnya ditelusuri. Apalagi selama ini pihak Puskesmas belum pernah yang menolak pasien. Bahkan, apabila obat itu tidak ada tentu akan kami beritahukan kepada warga yang datang, ” kata Enny Yunita Varianti.
Ia juga mengatakan dan mengklarifikasi atas berita dan informasi yang beredar, jika pelayanan pada hari sabtu, 19 Febuari 2022 bukan dilaksanakan oleh dirinya, namun, petugas yang lain. (hr)
Discussion about this post