KALAMANTHANA, Palangka Raya -Seorang pedagang yang bernama Rahman (37) diringkus Polisi karena nekat menjambret ponsel mahasiswi Agustriani (22) di Jalan Yos Sudarso, Kamis (17/2/2022).
Pelaku Rahman berprofesi sebagai pedagang ini diringkus anggota Kepolisian di sebuah barak Jalan Lawu l Kota Palangka Raya, Minggu (20/2/2022) Malam.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny Nababan mengatakan bahwa setelah mendapat laporan langsung dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Kita kumpulkan keterangan dari beberapa saksi dan langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” kata Kompol Ronny Nababan.
Baca Juga: Waduh..Dipicu Masalah Wanita, Dua Remaja Adu Jotos
Dijelaskannya Kasat Reskrim, Pelaku dengan menggunakan sepeda motor langsung memepet korban dari arah Jalan Yos Sudarso menuju ke arah Hypermart dan mengambil ponsel korban yang ada di dashboard depan sepeda motor dengan menggunakan tangan kiri.
“Korban sempat mengejar pelaku sampai kedalam kampus UPR dan Jalan Sangga Buana namun tidak berhasil,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.700.000 Ribu Rupiah dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya.
“Kini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti berupa satu buah ponsel,” tandasnya. (am)
Discussion about this post